Mediaperawat.id – Jakarta, Sekitar 500 lebih tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kesehatan – Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) pada Selasa (14/10/25) bersama Farmasi Kesehatan (Farkes) dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan melakukan aksi mendorong kepastian status agar seluruh tenaga kesehatan terdata dalam pangkalan BKN pusat.
Aksi masa terdiri dari 11 kabupaten Kota, Makassar, Palopo, Bulukumba, Bantaeng , Jeneponto, takalar Gowa, Pangkep, Luwu Utara, Luwu timur, sinjai
Menurut keterangan BMKI, terdapat lebih dari 2.300 tenaga kesehatan yang hingga kini belum terdata, bahkan sebagian di antaranya diberhentikan secara sepihak dari berbagai rumah sakit dan puskesmas.

Mereka mendesak Pemerintah kabupaten Kota melalui pemerintah gubenur Sulsel untuk meminta pemerintah melakukan pendataan bagi tenaga kesehatan yang memenuhi syarat untuk masuk dalam kuota PPPK Paruh waktu. Karena bila nakes yang tidak terdata/ dimasukkan dalam sistem maka akan terancam dipecat
Baca Juga : Sekda Aceh Pastikan Remunerasi RSUDZA Sesuai Pergub, Plh Direktur Tegaskan Layanan Publik Prioritas
Sebelum menggelar aksi di Fly Over Makassar, BMKI dan Farkes telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulsel, ruang paripurna, dengan menghadirkan Kepala BKD, Kadis Kesehatan kabupaten Kota, Direktur RS, Wakil BKN Wilayah IV, Kepala BKD Sulsel, serta Ketua dan sejumlah anggota DPRD Sulsel.

Dalam hasil kesepakatan RDP tersebut, tenaga kesehatan diberi waktu untuk melengkapi dan mengumpulkan data, yang selanjutnya akan divalidasi oleh BKD daerah. Setelah proses itu, Ketua DPRD Sulsel akan menerbitkan surat rekomendasi resmi untuk ditindaklanjuti ke BKD Pusat dan Kemenpan RB, sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan para tenaga kesehatan dalam memperoleh keadilan dan kepastian status kepegawaian.(*)