Mediaperawat.id – Informasi PPPK Tenaga Kesehatan sudah lama dinantikan oleh semua Nakes Indonesia, pasalnya sampai saat ini belum ada informasi lengkap terkait kapan akan dilaksanakan rekrutmennya tersebut. Akan kah bener dibulan September ini?
Dikutip dari laman detik.com pada (12/9) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mempersiapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan. Rencananya pendaftaran dimulai akhir September 2022 ini.
Demikian hasil rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan digelar Minggu (11/09). Rapat dipimpin Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya ini cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja, termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah,” kata Anas dalam keterangan tertulis dikutip Senin (12/9/22).
Anas menyebut dalam satu sampai dua hari ke depan pihaknya akan menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Persiapan rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan ini sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.
“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujarnya.
“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” tambahnya.
BACA JUGA : Dorong pemerintah, Komisi XI Serap aspirasi Nakes Agar realisasikan menjadi ASN Dan PPPK
Anas menegaskan pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ujar Anas
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.
“Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” ungkapnya.
Bima menerangkan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PAN-RB. Sayangnya masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.
“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” pungkasnya.(*)