banner 728x250
Berita  

Forum Save RS Haji Jakarta dan Forum Karyawan Pensiun Menuntut Hak-Hak Karyawan RS Haji Jakarta

Foto: (Dok/Youtube:Save RSHajiJakarta)

Mediaperawat.id, Jakarta – Viral di media sosial dalam unggahan oleh akun Tiktok @meyontiktok pada tgl (23/9) dan (4/10) dan akun Youtube Save RSHajiJakarta bahwa Ratusan Serikat Pegawai dan Forum Karyawan Pensiun RS Haji Jakarta tuntut bayarkan tunggakan BPJSTK, Jiwasaraya dan meminta bayarkan uang pasangon.

Diketahui, asal muasal saham rumah sakit ini dari perusahaan haji Indonesia yang dikelola oleh Pemda DKI (51 persen), Koperasi Karyawan (6 persen), IPHI (1 Persen) selebihnya dari Kemeterian Agama

Indi Irawan salah satu Perawat IGD RS Haji Jakarta sekaligus Ketua Forum SaveRSHajiJakarta saat dikonfirmasi via telpon (5/10) menilai rumah sakit ini sulit bisa berkembang dikarenakan berlarut-larutnya proses liquidasi PT RS Haji Jakarta sehingga tidak dapat mencapatkan kucuran dana dari APBN.

Salah satu contohnya hutang versi Direktur RS Haji Jakarta kemarin itu sekitar Rp 14 Milliar adalah pengadaan kateterisasi lab. Efeknya, saat ini pegawai yang di bawah benar – benar mengalami kesulitan untuk melakukan pelayanan, karena banyak obat – obat yang tidak tersedia.

rumah sakit haji sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat DKI sejak awal dan sudah melekat di hati masyarakat Jakarta khususnya dan RS Haji adalah monumen nasional korban syuhada Mina.

Dikatakan Indi, banyak hak karyawan yang tidak dibayarkan, contohnya gaji 13, proses penggajian tersendat, gajih dicicil, JN dokter juga tidak bisa dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah. Bahkan karyawan yang meninggal karena Covid pun tidak bisa d cairkan BPJSTKnya.

Indi menyebut, berdasarkan kabar yang diterima dari keterangan Direksi dan Manajamen, ada tunggakan 2 tahun dan ada denda senilai satu miliyar.

Dampaknya, teman – teman yang sudah masa pensiun, pasangonnya tidak keluar, termasuk yang meninggal juga tidak bisa dicairkan (asuransi, red).

Forum SaveRSHajiJakarta atas nama karyawan sudah berkirim surat ke Presiden RI dan sudah mendapatkan tanggapan dari Asisten Deputi Tumas Kemenseknek yang memerintahkan agar rektor UI Syarif Hidayatullah Jakarta untuk segera menyelesaikan Liquidasi PT agar RS Haji dapat memenuhi hak-hak normatif karyawannya.

“Surat yang dikirim ke Presiden RI tersebut sudah di tanda tangani oleh 554 karyawan ditembuskan ke KSP, Kesekretariatan Negara, dan Kementrian Agama serta Rektor UIN” Kata Indi

BACA JUGA : DPR-RI Akhirnya Libatkan PPNI, IBI, IAKMI dan IAI Dalam Penyusunan RUU Kesehatan

Kondisi kesulitan keuangan di Rumah Sakit Haji Jakarta berdampak terhadap :
a. Ketersediaan obat banyak yang kosong sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu;

b. Pembayaran upah karyawan dengan cara di cicil tiga kali pembayaran

c. Hak keuangan karyawan yang sudah pensiun tidak ada kepastian waktu pembayarannya;

d. Banyak hutang yang belum dibayar, yaitu :

  • Hutang kepada rekanan, Koperasi Karyawan.
  • Hutang kepada BPJS Ketenagakerjaan, salah satu dampaknya karyawan yang meninggal kasus covid-19 tahun 2021 (Zr. Febi) belum bisa terbayarkan haknya karena tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
  • Hutang kepada karyawan berupa Uang Pendidikan dan sisa THR tahun 2020 yang belum jelas pembayarannya.

Sampai berita ini diturunkan saat ini (5/10) belum ada jawaban konfirmasi dari pihak Humas RS Haji Jakarta Setelah dihubungi oleh tim mediaperawat.id via WhatsApp. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *