banner 728x250
Berita  

Kasus Bayi Tertukar Akibat Kelalain Perawat & Bidan, Orangtua Bayi Siap Menggugat RS Sentosa Bogor

Foto : Siti Marliah (kiri) dan Dian, orang tua dari bayi yang tertukar di RS Sentosa Bogor berniat menggugat. Sementara Manajemen RS Sentosa Bogor siap menerima gugatan/ Kolase foto TV One/Tribun Bogor

Mediaperawat.id – Kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor memasuki babak baru. Setelah diketahui hasil tes DNA dari masing-masing orangtua dan bayi tersebut, pihak RS Sentosa Bogor lempar tanggung jawab. Mereka tak mau disalahkan begitu saja. Manajemen langsung menjatuhkan tanggung jawab pada para perawat yang sudah terkena sanksi dari rumah sakit itu.

Seperti yang dikutip dari tribunnews.com bahwa Direktur, drg Margaretha Kurnia, mengakui ada kesalahan yang dilakukan oleh perawat. Menurutnya, perawat melakukan sebuah proses tahapan penanganan bayi lahir secara tidak hati-hati.

“Terjadi karena karena ada ketidakhati-hatian dalam petugas kami melaksanakan prosedur yang sudah ada,” kata Margaretha melansir Tribunnewsbogor.com, Sabtu (26/8/2023).

Ia mengaku menyesali perbuatan perawat tersebut.

“Kami sangat menyesali, saya sebagai pimpinan juga sedih hal ini terjadi di rumah sakit pada kedua ibu,” katanya.

Menurut Margaretha, penyebab utama bayi tertukar di Bogor terjadi saat pasien akan dipulangkan.

“Dalam proses yang ada ketidakhati-hatian itu di dalam proses identifikasi saat bayi pulang,” ungkapnya.

Margaretha membongkar sikap dan perilaku perawat hingga menyebabkan bayi tertukar di Bogor.

“Ada proses yang harusnya dilakukan, tapi ada ketidakhati-hatian dalam proses identifikasi bayi,” katanya.

Menurut Margaretha, sejak adanya laporan dari Siti Mauliah soal bayi tertukar, managemen RS Sentosa langsung melakukan penyelidikan internal.

“Kami sudah memberi sanksi sesuai aturan rumah sakit, itu dapat berkembang sesuai berkembangnya kasus ini,” katanya.

Diketahui ada 15 perawat dan bidan yang diberi sanksi. Di antaranya 10 perawat diberi SP1, sedangkan lima lainnya dinonaktifkan.

Baca Juga : Mengalami Trauma, Bayi Korban Kekerasan Oknum Dokter Menjalani Rehabilitasi Psikis

Hasil Tes DNA

Nasib kedua bayi usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar akan dikembalikan ke ibu kandung dalam waktu satu bulan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers yang mengumumkan hasil tes DNA bayi 99,9 persen dinyatakan tertukar.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Polri, menyatakan bahwa bayi tersebut memang tertukar dari orangtua aslinya.

“Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data dari Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar,” ucap AKBP Rio.

Lebih lanjut, AKBP Rio mengungkapkan bahwa proses tumbuh kembang kedua bayi tersebut menjadi tanggung jawab orangtua biologis masing-masing.

Reaksi Siti dan Nyonya D

Setelah mengetahui hasil tes DNA, Siti Mauliah dan Dian tak bisa menerima begitu saja. Betapa tidak, mediasi yang digelar di Mako Polres Bogor berlangsung alot. Mediasi digelar sejak pukul 15.00 WIB, Jumat (25/8/2023) hingga malam.

“Nggak sih (perdebatan), mediasinya nggak cukup lama,” kata kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang.

Menurut Binsar, kliennya syok saat mendengar hasil tes DNA bayi tertukar di Bogor.

“Saat dibukakan fakta (hasil tes DNA) itu pasti ada psikis yang dari ibu Dian yang cukup syok, jadi butuh waktu untuk break,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan mental Dian memang sangat terguncang oleh hasil tes DNA. Kondisi ini berbeda dengan Siti yang jauh lebih siap menerimanya.

“Lumayan lama (mediasi) karena memang dari pihak ibu Dian kan baru mendengar hasil tes DNA yah. Kalau kami dari bu Siti sudah dua kali. Memang sedikit syok mentalnya, psikisnya,” kata Rusdy.

Walau begitu Dian disebut-sebut telah menerima kenyataan ini bahwa memang bayi yang ia rawat adalah anak kandung Siti Mauliah. Ketika bertemu, Siti pun mengaku sempat membisikan sebuah pesan khusus yang menguatkan Dian.

“Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan,” ujar Siti sambil memeluk Dian.

Kata Siti, Dian juga mengamini permintaan tersebut.

“Dari ibu b dia bersedia, ‘iya, saya juga menerima’. Menerima saya juga, keluarganya juga menerima keluarga saya. Itu yang diinginkan beliau, menjalin kekeluargaan,” kata Siti Mauliah.

Baca Juga : Kasus Perawat RSUD Kedari yang Dipukul Keluarga Pasien Akhirnya Berujung Damai

Langkah Hukum

Namun, Siti Mauliah dan Dian bersiap mengambil langkah hukum terhadap RS Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

Pihak kepolisian akan membantu dengan menindaklanjuti apabila laporan polisi tersebut dibuat. Menurut AKBP Rio, apabila keluarga melaporkan pihak rumah sakit, kepolisian siap menerima dan menindaklanjutinya.

“Bila keluarga membuat laporan tersebut, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” katanya.

Kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa,” kata Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti Mauliah.

Rusdy juga mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit. Karena menurutnya ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut sudah sangat jelas.

Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien. Gregg mengatakan, saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.

“Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orangtua,” ucap Gregg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *