banner 728x250
Berita  

Ketua DPW PPNI Sumsel Angkat Bicara Soal Kasus Akibat Kelalaian Terpotongnya Jari bayi di RS Muhammadiyah Palembang.

RS Muhammadiyah Palembang/(Foto: Guntur iNews Sulsel/ist

Mediaperawat,id, Palembang– Diberitakan Sebelumnya bahwa Akibat Kelalaian Saat Bertugas, Seorang Perawat Melakukan kecerobohan sehingga Membuat Jari Bayi Putus, Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Subhan SKM, MSi Mkes angkat bicara soal kasus terpotongnya jari bayi di RS Muhammadiyah Palembang. Minggu, (05/02/23).

Dilansir dari sumeks.disway.id bahwa Secara tegas Subhan mengatakan, kasus terpotongnya jari pasien bayi berusia 8 bulan itu murni sebagai sebuah kelalaian. Dia pun menegaskan kasus tersebut bukanlah bentuk malpraktik.

“Itu terjadi murni karena faktor kelalaian, bukan malapraktik. Perawatnya cukup senior, bukan perawat yang baru dan dia anggota aktif PPNI,” terang Subhan.

Subhan atas nama DPW PPNI Sumsel turut menyayangkan kejadian dalam tugas seorang perawat di RS Muhammadiyah Palembang tersebut.

“PPNI sebagai organisasi profesi perawat sangat menyayangkan kejadian tersebut,” ungkapnya.

Subhan mengaku tetap menghormati sikap keluarga korban melapor ke pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian.

Meski demikian, Subhan tetap berharap permasalahan itu dapat dimediasi, diselesaikan secara damai.

Meskipun pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.

”Tapi kami sangat berharap bahwa proses ini dapat dimediasi, diselesaikan secara damai,” tuturnya.

Sementara terhadap perawat tersebut, Subhan juga menegaskan PPNI Sumsel akan memberikan pendampingan hukum.

“Jika dipanggil ke Polrestabes, dia (perawat) akan kami dampingi. Karena ini kelalaian dalam tugas, pihak rumah sakit tidak boleh lepas tangan,” pungkasnya.

Baca Juga : Akibat Kelalaian Saat Bertugas, Seorang Perawat Melakukan kecerobohan sehingga Membuat Jari Bayi Putus

Sementara untuk diketahui, polisi memeriksa 7 orang dalam kasus jari kelingking pasien bayi berusia 8 bulan tergunting oleh perawat RS Muhammadiyah Palembang.

“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kemarin kita sudah secepatnya langsung memeriksa sebanyak 7 orang saksi,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Minggu 5 Februari 2023.

Saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang terdiri dari 2 orang pihak korban,4 orang dari RS Muhammadiyah Palembang dan 1 terduga pelaku atau terlapor.

“Nanti setelah, kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahap penyelidikan ke depannya,” ujar Haris Dinzah.

Sebelumnya, orang tua korban, Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, melaporkan perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menggunting jari kelingking anaknya ke SPKT Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT pada Sabtu 4 Februari 2023 siang dan langsung dilakukan penyelidikan. Salah satunya mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kronologisnya versi Suparman, kejadian tersebut terjadi ketika korban dirawat di RS Muhammadiyah Palembang, pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

Awalnya Suparman memanggil perawat untuk memperbaiki infus di tangan kiri sang anak.

Oknum perawat langsung datang membuka infus anaknya dan mengambil gunting besar. Entah kenapa, sehingga terpotong jari kelingkingnya.

Suparman pun langsung geram dengan perlakukan medis tersebut. Padahal sebelumnya dia hanya meminta perawat untuk perban infus saja. Namun oknum perawat malah mengambil gunting besar. Sehingga terjadilah kelalaian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *