Ratu Entok dalam akun instagramnya @ratutalishareal Jumat (27/08) ditemukan unggahan video dengan caption “permohonan maaf” kepada PPNI.
“klarifikasi permohonan maaf untuk PPNI @maryantoghovhal @dpp_ppni” (tulisnya)
Isi video tersebut mengungkapkan permohonan maaf Ratu Entok kepada PPNI, Maryanto (pelapor) dan semua perawat Indonesia terkait video yang sempat viral beberapa waktu yang lalu terkait ujaran kebencian.
Sementara itu, Maryanto selaku pelapor dalam kasus ini memberikan apresiasi terkait permohonan maaf Ratu Entok. Karena bagi setiap yang telah mengakui kesalahan, kemudian meminta maaf maka tentu kita harus memaafkan dan Ratu Entok telah melaksanakan tuntutan BBH PPNI dalam somasi 1 dan 2.
“agenda hari ini Jumat (27/08) ke polda sumut dlm rangka memenuhi undangan penyidik untuk agenda mediasi kasus dugaan ujaran kebencian yg dialamatkan kpd perawat dari akun sosmed ratu entok. Saya (Maryanto) mewakili badan bantuan hukum DPP PPNI, sejak awal membuat laporan telah sepenuhnya mempercayakan kasus tsb kpd aparat penegak hukum, karena indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, jd kita mesti percaya kpd penegak hukum unt memperoleh keadilan sebagaimana mestinya dan prosesnya. Satu diantaranya adalah dg jalur mediasi sbagai langkah restorative justice. Pun demikian apabila ada warga bangsa yg berusaha meminta maaf dan telah mengakui kesalahan tentu sebagai umat yg beragama tentu harus kita maafkan dan itu sejalan dg profesi luhur perawat. Kita tdk boleh mjd bangsa pendendam. Ratu entok telah melaksanakan tuntutan BBH PPNI dalam somasi 1, dan 2 agar meminta maaf kpd masyarakat perawat. untuk selanjutnya agar seluruh perawat yg tergabung dalam PPNI tetap tenang dalam melayani masyarakat. percayakan semua proses hukum kpd aparat penegak hukum”. (ungkap Maryanto melalui via WhatsApp)
Mudah-mudahan kasus ujaran kebencian tidak terjadi lagi pada profesi perawat dan untuk semua masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. (*)
(DOK/DN)