banner 728x250
PPPK  

Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis Perawat Terampil & Ahli Pratama dengan CAT PPPK 2023

Foto : Edaran Kemenpan-RB RI Tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis Perawat Terampil & Ahli Pratama dengan CAT PPPK 2023/ Dok. redaksi MPI

Jakarta, Mediaperawat.id – Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan. Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleki Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.

Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis agar para peserta seleksi PPPK TA. 2023 dapat mengenali poin penting dari soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. PANSELNAS memberikan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, sesuai yang tercantum pada PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.Untuk selanjutnya, Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis tersebut dapat disebarluaskan melalui situs resmi instansi.

Berikut Daftar Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis
Perawat Ahli Pratama & Perawat Terampil PPPK 2023

1. Perawat Ahli Pertama

Kompetensi Umum :

  • Komunikasi Terapeutik Perawat-klien
  • Edukasi dalam keperawatan
  • Penyelenggaraan praktik etik dan legal dalam pelayanan keperawatan

Kompetensi Khusus :

  • Pengkajian keperawatan
  • Diagnosis keperawatan
  • Rencana keperawatan
  • Tindakan keperawatan spesifik kompleks
  • Evaluasi keperawatan
  • Pendokumentasian asuhan keperawatan
  • Pengelolaan pelayanan keperawatan
  • Tindakan pencegahan infeksi

Baca Juga : RUU ASN Akan Dibawa ke Rapat Paripurna, Nasib Tenaga Honorer Bakal Dialihkan ke PPPK

2. Perawat Terampil

Kemampuan Umum :

  • Komunikasi terapeutik dalam pemberian asupan keperawatan
  • Promosi kesehatan
  • Penggunaan alat-lat pengamanan/pelindung fisik pada pasien untuk mencegah risiko cedera pada
    individu dalam rangka upaya preventif
  • Dokumentasi keperawatan

Kemampuan Khusus :

  • Pengkajian keperawatan dasar pada individu
  • Pemberian oksigenasi sederhana
  • Tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
  • Management Patient Safety
  • Intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area keperawatan medikal bedah
  • Intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada keperawatan anak
  • Tindakan keperawatan spesifik yang sederhana dalam pemenuhan kebutuhan dasar pada area
    keperawatan maternitas
  • Penerapan asuhan keperawatan individu dalam keluarga dengan masalah kesehatan
  • Tindakan keperawatan jiwa spesifik yang sederhana pada orang dewasa
  • Terapi komplementer/holistik
  • Tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/pos operasi
  • Perawatan paliatif
  • Konsep berduka/kehilangan
  • Perawatan luka

Sumber & Download : Edaran KEMENPAN-RB (Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *