banner 728x250
PPPK  

Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara PPPK Formasi Tenaga Kesehatan di Kota Depok

Foto : BPSDM Kota Depok

Mediaperawat.id – Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 462 Tahuan 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 810/895/Kpts/BKPSDM/Huk/2022 tanggal 20 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi Putra/ Putri terbaik warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Formasi Jabatan yang dibutuhkan

Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan sebanyak 267 formasi. Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://bkpsdm.depok.go.id

2. Tata Cara Pendaftaran

Baca juga : Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Untuk alur persyaratan umum dan khusus, dokumen unggah, penggunaan materai, masa sanggah, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK dan lainnya dapat dilihat di file download dibawah ini :

Download Dokumen : Pengumuman Penerimaan Pegawai ASN Kota Depok

Download Dokumen : Rincian Formasi Kebutuhan Pegawai ASN Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *