banner 728x250
Berita  

Menuntut Kejelasan, Ratusan Karyawan RS Haji Gelar Aksi di Kementrian Agama

Sumber : Tangkapan Layar Redaksi

Mediaperawat.id Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Kemenag Anna Hasbie menemui ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Forum Save RS Haji Jakarta di depan Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Ratusan karyawan tersebut menuntut kejelasan akan likuidasi PT. RS Haji Jakarta menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Serta meminta pemerintah membayarkan hak normatif ratusan karyawan PT. RS Haji Jakarta.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan kami Kementerian Agama ini juga ikut merasakan kesulitan yang dialami para karyawan. Untuk itu jelas sikap, akan ditindak lanjuti supaya karyawan juga bisa mendapatkan haknya kembali,”kata Anna Hasbie di depan ratusan pendemo.

Anna berjanji akan terus berkomunikasi dengan memanggil pihak manajemen PT RS Haji Jakarta. Serta meminta ratusan karyawan agar menunggu keputusan selanjutnya hingga 12 November 2022 mendatang.

“Kami berjanji saya juga akan meneruskan dalam jalur komunikasi. Sehingga dalam waktu dekat kita bisa terus berkomunikasi tentang progress dan tindak lanjut dari pertemuan ini,”tuturnya.

“Saya rasa demikian, mudah-mudahan tanggal 12 November nanti yang ulang tahun pasti RS haji Jakarta bisa jadi titik tonggak baru,”kata Anna yang didampingi Adung Abdul Rochman, Staf Khusus Menteri Agama, Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasan Basri Sagala dan Kabiro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekjen Kemenag, Subarja.

Sebelumnya, aksi demo tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan orasi oleh Ketua Forum Save RS Haji Jakarta, Indi Irawan di atas mobil komando.

“Saya minta Kemenag kembalikan RS Haji Jakarta ke negara. Kalau enggak bisa mengurus RS Haji urus aja sesuai tupoksinya,”tuturnya.

Indi menyebut lamanya proses likuidasi menyebabkan operasional RS Haji Jakarta berjalan bak “terseok-seok”.

Disamping rumah sakit tidak dapat berkembang karena tidak bisa mendapat bantuan dana dari pemerintah. RS Haji Jakarta kini masih berbadan hukum PT dan pemerintah juga tidak diperbolehkan mengucurkan dana APBN ke PT.

“Rumah sakit punya marwah, yang penting kita punya badan otonom. Saya minta segera di likuidasi,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *