Mediaperawat.id, JAKARTA, – Ribuan profesi tenaga kesehatan yakni IDI, PGDI, IAI dan IBI serta PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)pagi ini akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senin 28 November2022. Aksi dilakukan PPNI untuk Menolak diikutsertakannya Undang-Undang nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan masuk dalam pembahasan Omnibus rancangan UU Kesehatan.
Rencananya Seperti yang dikutip dari infoperawat.com, bahwa aksi ini akan dilakukan pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. PPNI tidak sendiri, ada pun juga ikut dalam aksi ini yakni organisasi profesi IDI, PGDI, IAI dan IBI.
Baca juga : Inilah 12 Alasan Organisasi Tenaga Kesehatan Menolak RUU Kesehatan.
Diperkirakan massa yang hadir dalam aksi ini sebanyak 5000 massa. Massa ini tergabung dari beberapa organisasi profesi termasuk PPNI. Ungkap Humas DPP PPNI, Fauzan Adriansah (27/11/2022)
Sedangkan PPNI itu sendiri akan menghadirkan peserta aksi dari seluruh daerah se-Indonesia. Terkecuali Anggota PPNI yang tidak sedang melakukan pelayanan keperawatan pada baik itu ICU/ICCU, ruang operasi, ruang perawatan, Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memerlukan tindakan gawat darurat, dan penanganan korban bencana alam.
Dalam pedemoan aksi PPNI, tujuan aksi ini yaitu mengupayakan hak sehat Rakyat Indonesia yang merupakan kewajiban Negara. Lalu mengadvokasi Undang-Undang Keperawatan untuk tidak dibahas dalam Omnibus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Selain itu juga mengadvokasi RUU Kesehatan dikeluarkan dari daftar Prolegnas. Seperti yang diharapkan PPNI, suara yang disampaikan ini dapat didengar oleh DPR bahkan presiden.
“Kami harap aksi ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan yang begitu berat. Semoga suara aksi ini juga didengar oleh DPR hingga UU Keperawatan tidak diikut sertakan dalam RUU Kesehatan (Omnibus Law),”. Harapnya