banner 728x250
Berita  

Selebrasi International Nurses Day (IND) 2024 di Tengah Kebijakan Baru Mengenai Perawat

Setiap tanggal 12 Mei, dunia memperingati International Nurses Day atau Hari Perawat Internasional. Peringatan ini bertujuan untuk menghormati dan mengapresiasi kontribusi para perawat dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat global. Pada tahun 2024, International Nurses Day (IND) memiliki makna yang lebih mendalam, terutama di Indonesia dengan adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur secara khusus mengenai profesi keperawatan.

Ket : Pentingnya Prioritasi pada Investasi Perawat/Dok./ICN

Dalam UU Kesehatan No. 17/2023, terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang kewajiban, hak, dan tanggung jawab perawat dalam menjalankan praktik keperawatan. Salah satu ketentuan penting adalah kewajiban bagi setiap perawat untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat (STRP) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang diatur dalam Pasal 260 dan Pasal 263.

Selain itu, UU Kesehatan No. 17/2023 juga menekankan pentingnya pengembangan profesi berkelanjutan bagi perawat melalui program pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diatur dalam Pasal 265. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perawat terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keperawatan, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar terkini.

Baca juga : Pameran Purwarupa Mahasiswa Magister Ilmu Keperawatan 2023 (Meningkatkan Layanan Keperawatan Melalui Teknologi)

Dalam rangka memperingati International Nurses Day 2024, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mengadakan serangkaian kegiatan yang melibatkan perawat dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Jakarta. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain meliputi seminar, workshop, dan pameran yang membahas tentang pentingnya peran perawat dalam mencapai cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage) serta penerapan kebijakan-kebijakan baru terkait profesi keperawatan sesuai dengan UU Kesehatan No. 17/2023.

Melalui peringatan International Nurses Day 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap profesi keperawatan dan mendorong para perawat untuk terus mengembangkan diri serta berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. 

Perawat kami. Masa depan kita. Kekuatan ekonomi dari kepedulian”. Meskipun menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan, keperawatan seringkali menghadapi kendala keuangan dan rendahnya penilaian masyarakat. IND 2024 bertujuan untuk membentuk kembali persepsi, menunjukkan bagaimana investasi strategis di bidang keperawatan dapat membawa manfaat ekonomi dan sosial yang besar.  Kutipan slogan dan tema memperingati Hari Perawat Internasional pada tahun 2024 yang diutarakan oleh ICN (International Council of Nurses).

Referensi:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 260, Pasal 263, dan Pasal 265.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *