Mediaperawat.id – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut :
1. FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Jumlah alokasi formasi sebanyak 4.571 formasi Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian:
- Jabatan Fungsional (JF) Guru : 3.800 Formasi
- Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan : 731 Formasi
- Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Teknis Lainnya : 40 Formasi
Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di tautan http://bkd.jabarprov.go.id/CASN2022 (lampiran I,II,III). Untuk persyaratan umum dan khusus nanti bisa dicek dilampirannya
Baca Juga : Terbaru! Batas Akhir Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN 14 November
2. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dapat dilihat di website
https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkd.jabarprov.go.id/CASN2022
(lampiran XII,XIII,XIV) - Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada
laman https://sscasn.bkn.go.id/
3. TAHAPAN PELAKSANAAN
Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan:
Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 membuka helpdesk melalui Nomor whatsapp 0821-2602-8183 (tidak menerima SMS dan telepon hanya aktif melayani pada hari kerja Senin-Jumat, pukul 08.00 – 16.00).
Informasi lainnya berkaitan dengan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 disampaikan melalui:
Instagram : @bkd.jabar
Youtube Channel : BKD PROVJABAR
Website : http://bkd.jabarprov.go.id;
Panitia tidak membuka layanan melalui telepon, whatsapp, telegram atau media lainnya selain yang disebutkan di atas. Peserta harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Panitia. (*)