Askep  

ASKEP: Gangguan Pola Tidur (D.0055)

Mediaperawat.id – Masalah keperawatan gangguan pola tidur dapat didefinisikan sebagai gangguan kuantitas maupun dan kualitas waktu tidur akibat faktor eksternal. Keluhan satu ini cenderung dialami oleh masyarakat yang tinggal di perkotaan ketimbang pedesaan. Kemenkes (2018) memaparkan kebutuhan jam tidur berdasarkan kategori usia, diantaranya:

  • Usia 0-1 bulan: 14-18 jam per hari
  • Usia 1-18 bulan: 12-14 jam per hari
  • Usia 3-6 tahun: 11-13 jam per hari
  • Usia 6-12 tahun: 10 jam per hari
  • Usia 12-18 tahun: 8-9 jam per hari
  • Usia 18-40 tahun: 7-8 jam per hari
  • Lansia: 6-7 jam setiap hari

Rencana Asuhan Keperawatan

Masalah Gangguan Pola Tidur (D.0055) dapat berhubungan dengan:

  1. Hambatan lingkungan (seperti kelembaban lingkungan sekitar, suhu lingkungan, pencahayaan, kebisingan, bau tidak sedap, jadwal pemantauan/pemeriksaan/tindakan)
  2. Kontrol tidur yang kurang
  3. Kurang privasi
  4. Restrain fisik
  5. Ketiadaan teman tidur (kesepian)
  6. Tidak familiar dengan peralatan tidur

Diagnosis ini bisa ditegakkan bila Ners memang menemukan hampir 80% dari batasan karakteristik sebagai berikut ini:

  1. Subjektif
  • Mengeluh sulit tidur
  • Mengeluh sering terjaga
  • Mengeluh tidak puas tidur
  • Mengeluh pola tidur berubah
  • Mengeluh istirahat tidak cukup
  1. Objektif
  • Lainnya: … (Bisa diperkuat dengan nilai interpretasi Pittsburgh Sleep Quality Index/PSQI)

Baca Juga : Pilihan Intervensi Untuk Mengatasi Gangguan Pola Tidur Pada Anak

Artikel penelitian mengenai kualitas tidur yang dilakukan oleh Annisa & Wati (2020) juga mengungkapkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kebiasaan sebelum tidur (sleep hygiene) dengan kualitas tidur (sleep quality) dan menunjukkan bahwa sleep hygiene yang buruk memiliki peluang 7,834 kali lebih besar mendapatkan sleep quality yang buruk pula.

Ket: Gangguan Pola Tidur dan Kaitannya dengan Irama Sirkadian (osmosis.org/ist)

Outcome yang ditargetkan yakni Pola Tidur Membaik (L.05045) yang bisa ditetapkan dengan satuan dalam 1x … jam atau … x 24 jam, disepakati dengan kriteria hasil:

  1. Keluhan sulit tidur menurun
  2. Keluhan sering terjaga menurun
  3. Keluhan tidak puas tidur menurun
  4. Keluhan pola tidur berubah menurun
  5. Keluhan istirahat tidak cukup menurun
  6. Kemampuan beraktivitas membaik

Intervensi Keperawatan

Intervensi keperawatan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan pasien, terdiri dari:

A. Dukungan Tidur (I.05174)
Ners dapat melakukan intervensi ini untuk memfasilitasi siklus tidur dan terjaga agar lebih teratur, terdiri dari:

1. Observasi

  • Identifikasi pola aktivitas dan tidur
  • Identifikasi faktor pengganggu tidur (fisik dan/atau psikologis)
  • Identifikasi makanan dan minuman yang mengganggu tidur (mis: kopi, teh, alcohol, makan mendekati waktu tidur, minum banyak air sebelum tidur)
  • Identifikasi obat tidur yang dikonsumsi

2. Terapeutik

  • Modifikasi lingkungan (mis: pencahayaan, kebisingan, suhu, matras, dan tempat tidur)
  • Batasi waktu tidur siang, jika perlu
  • Fasilitasi menghilangkan stress sebelum tidur
  • Tetapkan jadwal tidur rutin
  • Lakukan prosedur untuk meningkatkan kenyamanan (mis: pijat, pengaturan posisi, terapi akupresur)
  • Sesuaikan jadwal pemberian obat dan/atau Tindakan untuk menunjang siklus tidur-terjaga

3. Edukasi

  • Jelaskan pentingnya tidur cukup selama sakit
  • Anjurkan menepati kebiasaan waktu tidur
  • Anjurkan menghindari makanan/minuman yang mengganggu tidur
  • Anjurkan penggunaan obat tidur yang tidak mengandung supresor terhadap tidur REM
  • Ajarkan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap gangguan pola tidur (mis: psikologis, gaya hidup, sering berubah shift bekerja)
  • Ajarkan relaksasi otot autogenic atau cara nonfarmakologi lainnya

4. Kolaborasi

  • Lain – lain …

Baca Juga : ASKEP: Keletihan (D.0057)

B. Edukasi Aktivitas dan Istirahat (I.12362)
Ners dapat melakukan intervensi ini untuk membantu pasien dalam pengaturan waktu aktivitas dan istirahat, seperti:

1. Observasi

  • Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi

2. Terapeutik

  • Sediakan materi dan media pengaturan aktivitas dan istirahat
  • Jadwalkan pemberian Pendidikan Kesehatan sesuai kesepakatan
  • Berikan kesempatan kepada pasien dan keluarga untuk bertanya

3. Edukasi

  • Jelaskan pentingnya melakukan aktivitas fisik/olahraga secara rutin
  • Anjurkan terlibat dalam aktivitas kelompok, aktivitas bermain atau aktivitas lainnya
  • Anjurkan menyusun jadwal aktivitas dan istirahat
  • Ajarkan cara mengidentifikasi kebutuhan istirahat (mis: kelelahan, sesak napas saat aktivitas)
  • Ajarkan cara mengidentifikasi target dan jenis aktivitas sesuai kemampuan

4. Kolaborasi

  • Lain-lain …

\(*)MA

Referensi
– Mutia Annisa & Dwi Nurviyandari K. Wati. (2020). The relationship between sleep hygiene and sleep quality among residents of an elderly care institution in DKI Jakarta. UI Proceedings on Health and Medicine. DOI: https://doi.org/10.7454/uiphm.v4i1.258 
– Kemenkes, RI. (2018). Kebutuhan Tidur sesuai Usia. Kementerian Kesehatan RI
– PPNI, T. P. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. Jakarta: Dewan Pengurus Pusat PPNI.
– PPNI, T. P. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia. Jakarta: Dewan Pengurus Pusat PPNI.
– PPNI, T. P. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia. Jakarta: Dewan Pengurus Pusat PPNI.

Exit mobile version