banner 728x250
Berita  

Komite Keperawatan Ajukan Petisi & Tolak Kebijakan Direktur RSUD Haulussy

Foto: persi.or.id

Ambon, mediaperawat.id – Menolak kebijakan Direktur RS Haulussy, Nazaruddin yang me­nggantikan tim dokter jasa dengan yang baru, seluruh perawat dan bi­dan di rumah sakit milik daerah itu mengajukan petisi ke direktur.

Seperti dilansir di laman siwalimanews.com menyebutkan Dalam surat pernya­taan nomor 06/VIII/Kom.Kep/RSUD/2022 tertanggal 1 Agustus 2022 yang copiannya diterima Siwalima, Se­nin (1/8) mengung­kap­kan, sehubungan de­ngan pengunduran diri dari tim jasa yang lama dan telah dibentuknya tim jasa yang baru, dan pembagian jasa per­da dengan menggunakan juk­nis 2018 maka, kami segenap perawat dan bidan di RS Hau­lussy menyatakan sikap sebagai berikut.

Satu, menolak tim jasa yang baru yang telah dibentuk. Dua, menolak pembagian jasa perda tahun 2021 dengan menggunakan juknis 2018.
Tiga, meminta untuk mengaktifkan kembali tim jasa yang telah mengundurkan diri. Empat, meminta untuk segera ditetapkan juknis 2022 dengan melibatkan perawat dan bidan. Dan terkahir lima, bila surat pernyataan sikap ini tidak ditindak lanjuti maka kami akan melakukan audensi kepada DPRD Provinsi dan melakukan demo terpimpin.

Surat ini ada menyusul pengunduran diri dari 4 dokter spelisasi pada tim jasa dokter.
Mundur dari Tim. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter yang terlibat dalam tim jasa RS Haulussy Ambon mengundurkan dari dari tim tersebut.

BACA JUGA : RSUD Jombang Minta Maaf Buntut Paksa Ibu Lahiran Normal Hingga Bayi Meninggal

Pengunduran diri sejumlah dokter dari tim jasa itu, karena diduga adanya ketidaksepakatan antara tim jasa dan direktur dalam hal besaran persentase jasa pelayanan yang diminta direktur untuk jasa direktur.

“Jadi para dokter ini ada sekitar empat dokter mengundurkan diri dari tim jasa, karena jasa-jasa mereka mau diberikan, sehingga tidak ada kesepakatan dengan direktur,” ujar sumber itu kepada Siwalima, Sabtu, (30/7).

Dikatakan, para dokter spesial ini mau bekerja sesuai aturan, tetapi diduga ada permintaan lebih makanya para dokter yang terlibat dalam tim jasa tidak setuju dan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sejumlah dokter telah diajukan ke Direktur RS Haulussy pada Jumat (29/7).

Sementara itu, Direktur RS Haulussy, Nazaruddin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya namun tidak aktif.
Untuk diketahui, Nazaruddin baru diangkat diangkat dan dilantik sebagai Direktur RS Haulussy, pada Jumat, 22 April 2022 lalu oleh Gubernur Maluku. Nasaruddin merupakan mantan pejabat di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon dan kemudian dipindahkan ke KKP Kelas III Sorong dan diduga bermasalah kemudian ditarik ke Kementerian Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *