banner 728x250
Ukom  

Mengapa Harus Uji Kompetensi (Ujikom) Perawat? Dan Ini Solusinya!

Foto : stock.adobe.com

Mediaperawat.id – Uji kompetensi merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar profesi guna memberikan jaminan bahwa mercka mampu melaksanakan peran profesinya secara aman dan efektif di masyarakat Tujuan uji kompetensi khususnya bagi mahasiswa yang baru lulus adalah untuk melindungi masyarakat dengan menjamin bahwa perawat pada entry-level registered memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk dapat menjalankan praktik profesi secara aman dan efektif.

Keinginan tersebut dikuatkan dengan lahirnya Undang-Undang Keperawatan No. 38 tahun 2014 (pasal 16 ayat 1) menyatakan bahwa mahasiswa keperawatan pada akhir proses pendidikannya harus mengikuti Uji Kompetensi Nasional Undang- Undang Keperawatan ini menguatkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796 tahun 2011 tentang registrasi tenaga kesehatan. Dalam peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa seluruh tenaga. kesehatan termasuk perawat harus mengikuti uji kompetensi sebagai syarat untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR). Peraturan ini mengharuskan seluruh mahasiswa untuk mengikuti uji kompetensi sampai lulus agar dapat memperoleh surat tada registrasi sebagai persyaratan bekerja ditatanan pelayanan kesehatan.

Setelah peraturan ini diberlakukan, mulai muncul permasala-han dari sebagian bear institusi pendidikan anggota AJPNL Dimana institusi belum mampu meluluskan peserta didiknya dengan persentasi yang membanggakan. Rata-rata kelulusan nasional pada pelak. sanaan ukom ners bulan Oktober 2018 & hanya 35,3 % dari seluruh peserta yang berjumlah kurang lebih sekitar 17,800-an orang, yang berarti terdapat jumlah retaker sekitar 11.516-an orang. Setelah hadir buku siNERSI pada bulan Februari 2018 terdapat perbaikan angka kelulusan bahkan periode terakhir untuk First taker kelulusan rata rata nasional sebesar 70,9 %. Namun bagi retaker mash dalam kisaran 24,8-12 %. Total retaker tahun 2018 dengan asumsi seluruh peserta yang belum lulus ikut pada uji kompetensi periode 17J tahun 2018 adalah 11.374
orang. Ada kesulitan bagi retaker yakni sulit untuk hadir dalam proses pembekalan dengan berbagai alasan. Bersoalan ini seharusnya diselesaikan oleh setiap institusi anggota. Data tersebut menggambarkan
bahwa mash banyak lulusan dari institusi yang belum dapat masuk ke dunia kerja karena belum lulus ukom dan tidak memiliki STR.

Jumlah ini menjadi permasalahan sosial tersendiri khususnya bagi “lulusan semu ini”. Permasalahan yang ditemukan dalam menyelesaikannya adalah dari dua belah pihak yaitu institusi pemilik lulusan (yang belum lulus uji kompetensi) merasa sudah menyelesaikan tanggungjawabnya sebagai institusi sampai mereka mengeluarkan ijazah dan tidak bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kelompok ini sehingga tidak ada program pembinaan khusus dan terstruktur yang dilakukan oleh kebanyakan institusi. Walaupun banyak juga institusi merasa ikut bertanggungjawab untuk mening-katkan lulusannya dengan program pembinaan terstruktur karena berkeyakinan bahwa kelulusan yang tinggi dari uji kompetensi tersebut akan menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa baru, kemudian akan menjadi “branded” bagi institusi tersebut dan banyak rumah sakit yang menunggu lulusannya. Disamping itu kebanyakan institusi belum sepenuhnya menyadari bahwa besarnya jumlah mahasiswa yang tidak lulus uji kompetensi itu disebabkan oleh pelaksanaan program kurikulum yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Mungkin karena fasilitas yang belum mendukung dan juga sumber daya manusia (SDM) pengajar yang masih
perlu di tingkatkan khususnya di bidang keilmuan atau kepakaran dosen di dalam institusi tersebut.

Disisi lain, mahasiswa “retaker “merasa sulit untuk mendapatkan sumber belajar yang cocok dan juga ada rasa frustasi yang tinggi karena sudah terlalu sering mengikuti uji kompetensi tetapi belum lulus juga.
Alasan lainnya adalah sulitnya datang atau menghadiri pembekalan yang diberikan oleh institusi dengan alasan bekerja dan jauh dari institusi tempat mereka belajar. Hal ini menjadi permasalahan tersendiri yang
perlu ditangani dengan cara yang sesuai.

BACA JUGA : Lulus Kuliah Perawat Urus STR Dulu Atau NIRA PPNI?

Untuk menjawab permasalahan tersebut maka Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) sebagai wadah dengan anggota institusi pendidikan Ners di seluruh Indonesia ikut bertanggung jawab untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Berbagai kegiatan telah dilakukan, salah satu yang diperkirakan paling kuat dalam mengakselerasi peningkatan kelulusan uji kompetensi ners adalah mengembangkan buku panduan ini. Penyusunan buku in bertujuan untuk memberikan panduan belajar bagi para lulusan yang belum lulus uji kompetensi, disajikan dalam bentuk yang sederhana dan mudah dipahami ole mahasiswa
dengan berbagai contoh-contoh sol yang terkait dengan masing-masing bidang keilmuan. Selain itu, buku panduan uji kompetensi (siNERSI) bisa menjadi panduan bagi institusi dalam melakukan program
pengkayaan bagi lulusanya. Buku ini terdiri dari lima bab yaitu bab 1: pendahuluan, bab 2: blue print sebagai standar pengembangan soal uji kompetensi dan bab 3 membahas strategi menjawab soal dan 4: kisi-kisi materi, pendekatan proses berpikir kritis yakni proses keperawatan, contoh soal dan pembahasan serta strategi spesifik untuk menjawab soal bertipe seperti contoh tersebut dan 5: penutup. Diharapkan buku ini dapat memandu calon peserta uji kompetensi dan institusi pendidikan anggota AIPNI dalam membimbing dan memberikan pengkayaan pada lulusannya.

Foto : Buku Sinersi



Manfaat dari penyusunan buku panduan SiNERSI ini sebagai berikut:

  1. Bagi calon peserta uji kompetensi baik First Taker maupun Retaker diharapkan dapat memberikan informasi tentang arah pembelajaran efektif dari sisi materi utama sebagai stimulus untuk menemukan dan belajar materi penting sera mempelajari contoh-contoh soal berdasarkan mater yang sudah dikembangkan.
  2. Bagi Institusi pendidikan terutama staf pengajarnya diharapkan menjadi panduan untuk pengembangan program pengkayaan yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *