Mediaperawat.id – Peran Tenaga Kesehatan di dunia Pertambangan sangatlah penting terutama dalam program Occupational Health (OH) untuk meminimalisir terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Emergency Medical Services ketika terjadi Kecelakaan Kerja hingga evakuasi korban jika terjadi Bencana Alam sekaligus Pengelolaan Data – datanya. singkatnya meraka wajip mengimplementasikan 4 pilar pelayanan kesehatan yang meliputi promotive, preventif, kuratif dan rehabilitataif. Guna mengembangakn kompetensi diri mereka wajib mengupgrade pengetahuan tentang Undang-Undang Kompensasi dan Asuransi kesehatan, perundang-undangan kesehatan dan keselamatan kerja, penyakit-penyakit akibat kerja, sanitasi, pendidikan kesehatan kepada tenaga kerja, ilmu faal kerja dan ergonomi, ilmu gizi kerja, ilmu jiwa kerja, pengetahuan mengenai bahaya yang mungkin terjadi akibat pemaparan HAZARD yang ada di tempat kerja.
Profesi Keperawatan merupakan paket Komplit dimana mereka mempelajari berbagai disiplin keilmuan saat mereka menempuh Pendidikan Ilmu keperawatan sendiri mempelajari tentang berbagai keilmuan seperti Kebutuhan dasar manusia (KDM), Surgery, Emergency-Disaster, Pediatric, Reproduksi, Gerontologi, Psikologi, Public Health, Manajemen, dan Nursing itu sendiri (Devanda, et al., 2023) sehingga dengan peng hire tenaga berlatar belakang perawat sebagai Paramedis Perusahaan stsu Occupational Health Nurse (OHN) turut mendukung Efisiensi Perusahaan. Secara global, tenaga kerja keperawatan mencapai 59% dari seluruh profesi kesehatan di dunia (WHO, 2020). Jumlah ini akan terus bertambah dan berubah sesuai kebutuhan zaman (Tukayo et al., 2021). Berdasarkan data KEMENKES RI, 4 Januari tahun 2023 jumlah Tenaga Kesehatan Berdasarkan Kualifikasinya di Indonesia : Perawat 524.508 %, Bidan : 309.838 %, Dokter : 151.095 %, Farmasi : 93.652 %, ATLM : 49.011 %, Kesmas : 47.898 %, Gizi : 30.434 %, Dokter gigi : 27.918 %, Kesling : 22.370. % dapat diambil kesimpulan bahwa perawat merupakan SDM Tenaga Kesehatan dengan jumlah yang terbanyak, lalu apakah pendistribusian SDM perawat di Indonesia sudah optimal? Dewasa ini masih banyak lulusan Keperawatan yang berasumsi bahwasanya setelah lulus menempuh pendidikan D3,S1, dan Profesi Keperawatan hanya bekerja di klinik, laboratorium, dan Rumah Sakit saja masih minim sekali pengetahuan sejawat dan mahasiswa keperawatan mengetahui peluang kerja perawat di perusahaan/Industri. Occupational Health Nursing (OHN) adalah salah satu disiplin ilmu keperawatan yang independen dimana yang keilmuannya gabungan dari keilmuan Medical, Public Health, Industrian Hyginue, dan Nursing (Prof. Tan Malaka).
Profesi Occupational Health Nurse dan Paramedis Perusahaan sangat bisa menjadi terobosan atau pengoptimalan terhadap pendistribusian SDM perawat di Indonesia sehingga akan terjadi pemerataan di berbagai sektor pelayanan kesehatan. Banyak dsiplin ilmu dan profesi yang berhubungan dengan K3, tenaga profesional Kesehatan dan keselamatan Kerja yang sudah diterapkan oleh Perusahan dan industri di 49 negara antara lain : Ocupational Health physicians, Occupational health nurses, Occupational hygienists, Safety Engineers, Ergonomists/Physiotherapists, dan Psychologists (International Labour Office, 2018) (Devanda, 2022). Occupational Health Nursing merupakan aplikasi dari konsep dan frame work dari berbagai disiplin ilmu (keperawatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, ilmu sosial dan perilaku, prinsip-prinsip manajemen) yang bertujuan meningkatkan dan memelihara status kesehatan pekerja serta melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan faktor risiko bahaya (Hazard) di tempat kerja (AAOHN) guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, mengingat waktu masyarakat indonesia 1/3 dalam sehari banyak dihabiskan di tempat kerja.
Baca Juga : Mau Jadi Perawat Perusahaan/ Industri ? Yuk intip Gaji Perawat OHN
Berikut detail job desk terkini profesi K3 : Occupational Health Nurse dan Paramedic di Pertambangan :
Occupational Health Nurse
- Bertanggung jawab atas penilaian, evaluasi, perencanaan dan revisi kesehatan dan kesejahteraan karyawan.
- Memastikan semua klaim asuransi karyawan dimulai dan dikelola sesuai standar kebijakan perusahaan asuransi perusahaan.
- Berhubungan dengan manajer Klaim Asuransi.
- Mempromosikan dan berinisiatif mengelola kesehatan dan kesejahteraan karyawan di lokasi kerja, berkoordinasi dengan berbagai departemen di seluruh area operasi.
- Manage the medical surveillance Konservasi Pendengaran sesuai undang-undang dan kebijakan Perusahaan.
- Manage the medical surveillance Kontrol Silika sesuai undang-undang dan kebijakan Perusahaan.
- Manage the medical surveillance Pengendalian Timbal sesuai undang-undang dan kebijakan Perusahaan.
- Manage the medical surveillance Pengendalian Merkuri sesuai undang-undang dan kebijakan Perusahaan.
- Kelola program Pernapasan sesuai kebijakan perusahaan.
- Latih dan kembangkan Site First Responders untuk memastikan keterampilan diperbarui dan responden cukup siap menghadapi keadaan darurat apa pun.
- Mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan di tempat kerja dengan mempertahankan konsep pintu terbuka untuk mendorong karyawan mengunjungi lokasi Pusat Kesehatan Kerja untuk memantau masalah kesehatan mereka secara teratur.
- Kelola persyaratan lokasi untuk tenaga medis yang berkaitan dengan pekerja pengangkat, penyelamatan ranjau, program pernapasan bos udara, silika, timbal dan merkuri, pra-penempatan, dan pra-kerja.
- Memberikan asuhan keperawatan awal dan berkelanjutan yang sesuai seperti yang dibutuhkan oleh karyawan dan kontraktor Hemlo.
- Bertindak sebagai penghubung, bila diperlukan, antara karyawan yang sakit/cedera dan lembaga layanan kesehatan yang mengoordinasikan seperti rumah sakit, layanan ambulans, dll.
- Mencatat dan menjaga kerahasiaan semua catatan pasien yang dibuat dan diterima di lokasi Pusat Kesehatan Kerja.
- Memahami semua konsekuensi hukum dan kebijakan dari pencatatan informasi yang tidak memadai.
- Pertahankan lingkungan pasien yang aman.
- Bertanggung jawab untuk memantau dan menindaklanjuti laporan yang dihasilkan dari pengujian narkoba dan alkohol terhadap pekerja sesuai Program Fit to Work Perusahaan.
- Pastikan semua inventaris Pusat Kesehatan Kerja di lokasi tersedia, semua peralatan yang sesuai dipesan, dipelihara, dan diganti sesuai kebutuhan.
- Pastikan pemeriksaan inventaris yang sesuai dilakukan di Pusat Kesehatan Kerja, Kendaraan Penyelamat, dan Defibrilator Eksternal Otomatis. Catatan-catatan ini harus disimpan seumur hidup saya.
- Berkolaborasi dan berkonsultasi dengan tim multidisiplin untuk memastikan penilaian, analisis, perencanaan perawatan, dan evaluasi perawatan karyawan/kontraktor yang komprehensif.
- Berkonsultasi dengan dan merujuk pada profesional perawatan kesehatan dan layanan masyarakat lainnya jika diperlukan.
- Mematuhi standar profesional Tenaga Kesehatan Indonesia.
- Mempertahankan sertifikasi sebagai teknisi Audiometri.
- Wajib memperbarui dan menyusun kebijakan/prosedur yang berlaku pada organisasi dan manajemen Pusat Kesehatan Kerja yang efisien di lokasi.
Paramedic
- Membantu dokter perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di perusahaan
- Melaksanakan program kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja.
- Memelihara dan mempertinggi mutu pelayanan perawatan/pengobatan.
- Memelihara alat-alat perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan perusahaan.
- Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan sesuai cara-cara yang telah disetujui.
- Ikut membantu menentukan kasus-kasus penderita, serta berusaha menindaklanjuti sesuai wewenang yang diberikan kepadanya.
- Ikut menilai keadaan kesehatan tenaga kerja dihubungkan dengan faktor pekerjaan dan melaporkan kepada dokter perusahaan.
- Membantu usaha perbaikan kesehatan lingkungan dan perusahaan sesuai kemampuan yang ada.
- Ikut mengambil peranan dalam usaha-usaha kemasyarakatan : UKS, POS UKK, Tim SATGAS.
- Membantu, merencanakan dan atau melaksanakan sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu dari segi kegiatannya.
- Menyelenggarakan pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja yang dilayani.
- Turut ambil bagian dalam usaha keselamatan kerja.
- Mengumpulkan data-data dan membuat laporan untuk statistic dan evaluasi.
- Turut membantu dalam usaha penyelidikan kesehatan tenaga kerja.
- Memelihara hubungan yang harmonis dalam perusahaan
- Memberikan penyuluhan dalam bidang kesehatan
- Bila lebih dari satu paramedis hiperkes dalam satu perusahaan, maka pimpinan paramedis hiperkes harus mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan semua usaha perawatan hiperkes.
Dalam penjabaran job deskripsi diatas cukup komperhensif peranan OHN dan Paramedis perusahaan dalam pengoptimalan dan efisiensi dalam implementasi SMK3 di Perusahaan Pertambangan sebagaimana seperti yang dituliskan dalam awal teks ini bahwasanya profesi Keperawatan merupakan paket Komplit dimana mereka dibekali berbagai disiplin ilmu dan perusahaan cukup memberikan sallary pada satu profesi ini.
Pada tulisan ini penulis yang berprofesi sebagai praktisi sekaligus akademisi OHN ingin merubah paradigma mengenai peluang kerja dan kesejahteraan para sejawat perawat di Indonesia, mengenai peluah kerja dan kondisi yang ada di Indonesia dikutip dalam buku OHN, Tukayo (2020) disebutkan bahwa jumlah perawat OHN di Indonesia relatif jarang. Berdasarkan data per 26 April 2020, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin, 2020) mencatat telah mengeluarkan izin operasional dan mobilitas untuk kegiatan industri kepada 14.533 perusahaan. Total tenaga kerja adalah 4.330.215 orang (CNBC, 2020). OHN jumlahnya masih sangat terbatas, selain belum tersedianya lembaga pendidikan keperawatan yang menyelenggarakannya Program peminatan OHN, tenaga pengajar OHN belum tersedia, pelatihan OHN di perguruan tinggi di Indonesia juga belum ada (Tukayo et al., 2021). Menurut WHO (2012), peran OHN dimana perawat termasuk dalam tim madical, manajer keperawatan, penasihat, pendidik, peneliti dan koordinator (Hardy et al., 2021). OHN sudah banyak dikenal di negara barat dan maju namun masih dianggap sebagai bidang baru di negara berkembang termasuk Indonesia (Devanda F.A, 2023). Untuk mewadahi profmhesi OHN ini penulis dan tim telah membuat suatu platform digital Instagram @ohnurseedu yang telah memiliki HKI dan AHU dari KEMENKUMHAM RI serta tergabung juga dalam Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO) sebagai wadah untuk pengembangan profesi OHN dan Paramedis Perusahaan di Indonesia.
Baca Juga : 7 Syarat Menjadi Perawat Gawat Darurat Dan Bencana
Refrensi :
- Devanda, F.A. (2023). Literature Review: The Urgentcy Needs of Occupational Health Nurses Profession for SMK3 Implementation to Workers at Indonesian Company, International Conference of Health Sciences, 1st Universitas dr. Soebandi, 1 (1), 2988-0556
- Devanda, et.al (2023). Buku : Falsafah dan Teori Keperawatan, Media Sains Indonesia, ISBN : 978-623-195-584-5
- Devanda, et.al (2022). Buku : Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan, Media Sains Indonesia, ISBN : 978-623-362-456-5