banner 728x250

Level Karir dan Kompetensi Perawat Klinis di Rumah Sakit

Foto : Level Karir dan Kompetensi Perawat Klinis di Rumah Sakit/ Doc. Redaksi

Mediaperawat.id – Kompetensi perawat klinis di Rumah Sakit dideskripsikan sesuai level jenjang karir perawat klinis (PK I – PK V). Kompetensi sesuai level pada perawat klinis yaitu :

1. Perawat Klinis

Perawat klinis I adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan dasar dengan penekanan pada keterampilan teknis keperawatan dibawah bimbingan. Kompetensi perawat klinis I yaitu:

  • Melakukan asuhan keperawatan (pengkajian, menetapkan diagnosis keperawatan, menetapkan intervensi dan melaksanakan tindakan keperawatan serta evaluasi) dengan lingkup keterampilan tehnik dasar.
  • Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam asuhan keperawatan.
  • Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan.
  • Menerapkan caring dalam keperawatan.
  • Menerapkan prinsip keselamatan klien.
  • Menerapkan prinsip Pengendalian dan Pencegahan Infeksi.
  • Melakukan kerjasama tim dalam asuhan keperawatan.
  • Menerapkan prinsip mutu dalam tindakan keperawatan.
  • Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien terkait dengan kebutuhan dasar.
  • Mengumpulkan data kuantitatif untuk kegiatan pembuatan laporan kasus klien.
  • Mengumpulkan data riset sebagai anggota tim penelitian.
  • Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  • Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
  • Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  • Menunjukkan sikap asertif.
  • Menunjukkan sikap empati.
  • Menunjukkan sikap etik.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  • Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  • Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  • Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

2. Perawat Klinis II

Perawat klinis II adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan holistik pada klien secara mandiri dan mengelola klien/sekelompok klien secara tim serta memperoleh bimbingan untuk penanganan masalah lanjut/kompleks. Kompetensi perawat klinis II yaitu:

  • Melakukan asuhan keperawatan dengan tahapan dan pendekatan proses keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantungan partial dan total care.
  • Menerapkan prinsip kepemimpinan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
  • Menerapkan konsep pengelolaan asuhan keperawatan pada sekelompok klien.Mengidentifikasi tingkat ketergantungan klien untuk menentukan intervensi keperawatan.
  • Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantugan klien.
  • Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam pemberian asuhan keperawatan.
  • Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien.
  • Menerapkan caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien.
  • Melakukan kajian insiden keselamatan klien dan manajemen risiko klinis.
  • Melakukan kajian terhadap kejadian dan risiko infeksi pada klien.
  • Melakukan kerjasama antar tim.
  • Menerapkan pengendalian mutu dengan satu metoda tertentu sesuai kebijakan rumah sakit setempat.
  • Mengimplementasikan pengendalian mutu asuhan keperawatan.
  • Merumuskan kebutuhan belajar klien dan keluarga secara holistik sesuai dengan masalah kesehatan klien.
  • Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga.
  • Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga.
  • Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan dan rencana tindak lanjut.
  • Melaksanakan preceptorsip pada tenaga perawat di bawah bimbingannya dan praktikan.
  • Melakukan diskusi refleksi kasus untuk meningkatkan kualitas pemberian asuhan keperawatan.
  • Menggunakan hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan.
  • Membantu pelaksanaan riset keperawatan deskriptif.
  • Melakukan survey keperawatan.
  • Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  • Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
  • Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  • Menunjukkan sikap asertif.
  • Menunjukkan sikap empati.
  • Menunjukkan sikap etik.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  • Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  • Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  • Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Baca Juga : Sistem Jenjang Karir Profesional Perawat

3. Perawat Klinis III

Perawat Klinis III adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan komprehensif pada area spesifik dan mengembangkan pelayanan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis. Kompetensi perawat klinis III yaitu:

  • Melakukan pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantung partial dan total dengan masalah kompleks di area keperawatan spesifik.
  • Menerapkan filosofi dasar keperawatan pada area keperawatan spesifik.
  • Menerapkan penyelesaian dan pengambilan keputusan masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan di unit keperawatan.
  • Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantungan klien pada lingkup area spesifik.
  • Menerapkan prinsip kepemimpinan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
  • Menerapkan konsep pengelolaan asuhan keperawatan pada unit ruang rawat.
  • Menggunakan metode penugasan yang sesuai dalam pengelolaan asuhan keperawatan di unit ruang rawat.
  • Menetapkan masalah mutu asuhan keperawatan berdasarkan kajian standar dan kebijakan mutu.
  • Melaksanakan analisis akar masalah (RCA) dan membuat grading risiko terhadap masalah klinis.
  • Mengidentifikasi kebutuhan belajar klien dan keluarga secara holistik sesuai dengan masalah kesehatan klien di area spesifik.
  • Mengidentifikasi dan memilih sumber-sumber yang tersedia untuk edukasi kesehatan pada area spesifik.
  • Melakukan tahapan penyelesaian masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan.
  • Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien dan keluarga pada area spesifik.
  • Menerapkan caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien di area spesifik.
  • Menerapkan prinsip kerjasama interdisiplin.
  • Melaksanakan pengendalian mutu asuhan keperawatan di unit.
  • Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga pada area spesifik.
  • Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesifik.
  • Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada area spesifik dan rencana tindak lanjut.
  • Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesifik.
  • Menginterpretasi hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesifik.
  • Menggunakan hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesifik.
  • Melakukan riset keperawatan deskriptif analitik dan inferensial.
  • Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  • Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
  • Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  • Menunjukkan sikap asertif.
  • Menunjukkan sikap etik.
  • Menunjukkan sikap empati.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  • Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  • Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  • Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

4. Perawat Kinis IV

Perawat klinis IV adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan pada masalah klien yang kompleks di area spesialistik dengan pendekatan tata kelola klinis secara interdisiplin, multidisiplin, melakukan riset untuk mengembangkan praktek keperawatan serta mengembangkan pembelajaran klinis. Kompetensi perawat klinis IV yaitu:

  • Melakukan pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantung total dengan masalah kompleks di area spesialistik.
  • Menetapkan jenis intervensi keperawatan pada lingkup masalah klien yang kompleks di area spesialistik.
  • Menerapkan tata kelola klinis dalam pelayanan keperawatan.
  • Melakukan evaluasi efektifitas metode penugasan yang sesuai dalam pengelolaan asuhan keperawatan di unit.
  • Merumuskan indikator keberhasilan intervensi keperawatan.
  • Menetapkan pengelolaan asuhan klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik.
  • Menetapkan upaya perbaikan mutu.
  • Melakukan tahapan penyelesaian masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan dalam berbagai lingkup pelayanan keperawatan.
  • Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik klien dengan masalah kompleks di area spesialistik.
  • Menerapkan prinsip caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien dengan kasus spesialistik.
  • Melaksanakan risiko klinis menggunakan pendekatan Healthcare Failure Mode & Effect Analysis atau Analisis Efek & Mode Kegagalan di Pelayanan Kesehatan(HFMEA).
  • Menerapkan prinsip kerjasama secara interdisiplin/interprofesional.
  • Melakukan upaya perbaikan mutu asuhan keperawatan dengan memberdayakan sumber terkait.
  • Melakukan pengendalian mutu asuhan keperawatan di beberapa unit.
  • Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga pada area spesialistik.
  • Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesialistik.
  • Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada area spesialistik dan rencana tindak lanjut.
  • Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesialistik.
  • Menganalisis hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesialistik.
  • Menggunakan hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesialistik.
  • Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  • Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
  • Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  • Menunjukkan sikap asertif.
  • Menunjukkan sikap empati.
  • Menunjukkan sikap etik.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  • Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  • Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  • Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Baca Juga : Standar Kompetensi Perawat Manajerial di ICU

5. Perawat Klinis V

Perawat klinis V adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan memberikan konsultasi klinis keperawatan pada area spesialistik, melakukan tata kelola klinis secara transdisiplin, melakukan riset klinis untuk pengembangan praktik, profesi dan kependidikan keperawatan. Kompetensi perawat klinis V yaitu:

  • Menerapkan prinsip caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien yang kompleks di area spesialistik.
  • Merumuskan strategi penanganan akar masalah dan risiko klinis secara lintas disiplin.
  • Menganalisis potensi risiko klinis dari intervensi keperawatan.
  • Menerapkan prinsip dan model kerjasama secara interdisplin/interprofesional dalam pelayanan kesehatan, transdisiplin.
  • Menerapkan tata kelola klinis dalam pelayanan kesehatan.
  • Mengembangkan metode penugasan berdasarkan bukti ilmiah.
  • Merumuskan indikator kinerja kunci pengelolaan asuhan klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik sebagai acuan penilaian.
  • Mengembangkan metoda perbaikan mutu asuhan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah.
  • Menggunakan filosofi dasar keperawatan sebagai dasar keputusan dalam pemberian asuhan keperawatan spesialistik.
  • Menyediakan pertimbangan klinis sebagai konsultan dalam asuhan keperawatan klien dengan masalah klien yang kompleks di area spesialistik.
  • Melakukan pembinaan tata laku dan pertimbangan etik profesi, legal dalam lingkup pelayanan keperawatan.
  • Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik, masalah klien yang kompleks di area spesialistik sebagai konsultan.
  • Menyusun strategi penanganan akar masalah dan risiko klinis secara lintas disiplin.
  • Menggunakan model kerjasama secara interdisiplin/interprofesional dalam pelayanan kesehatan, transdisiplin.
  • Melakukan pemberian konsultasi klinis dalam asuhan keperawatan pada klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik.
  • Mengembangkan berbagai alternatif intervensi keperawatan berdasarkan bukti ilmiah.
  • Mengembangkan sistem dalam menjaga mutu asuhan keperawatan secara keberlanjutan.
  • Melaksanakan konsultasi dan edukasi kesehatan baik bagi peserta didik, sejawat, klien, maupun mitra profesi sesuai kebutuhan.
  • Menyediakan advokasi sebagai konsultan dalam pelaksanaan preceptorship dan mentorship.
  • Mengevaluasi hasil penelitian untuk merumuskan intervensi keperawatan.
  • Melakukan riset keperawatan semi eksperimental dan eksperimental.
  • Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  • Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
  • Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  • Menunjukkan sikap asertif.
  • Menunjukkan sikap empati.
  • Menunjukkan sikap etik.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  • Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  • Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  • Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.(*)

Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *