banner 728x250
Berita  

Ribuan Honorer Nakes Sambangi Gedung DPRD Kab. Sukabumi

Photo://MediaPerawatRedaksi

Media Perawat Sukabumi – Ribuan honorer tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Kabupaten Sukabumi lakukan aksi demontrasi di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jumat (22/07/22).

Pantauan di lapangan, ribuan honorer nakes melakukan longmarch menuju gedung DPRD dengan membawa sejumlah spanduk meminta kepastian status mereka sebagai honorer.

Karena diketahui mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus di setiap intansi pemerintah akan dihapus, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB, tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Di Duga Karena Salah Suntik Obat, Bayi Di SulSel Meninggal

Ketua FKHF Kabupaten Sukabumi, Saeful Anwar mengatakan, honorer Nakes menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar bagi semua manusia, karena tanpa Kesehatan yang baik, maka setiap manusia akan sulit dalam melaksanakan aktifitasnya. Tenaga Kesehatan berperan besar dalam menentukan pembangunan Kesehatan. Bekerja sebagai Nakes maupun Non Nakes adalah mengabdi kepada kemanusiaan dan menjadi pelayan masyarakat,” kata Saeful

“Tetapi setelah keluarnya PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Serta isu Outsorcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, keputusan pemerintah itu membuat kami pekerja Honorer di Fasilitas Pelayanan Kesehatan cemas akan hal itu,” ucapnya.

Saeful mengatakan, honorer tenaga kesehatan meminta Pemerintah Daerah mengangkat semua pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten Sukabumi menjadi ASN tanpa tebang pilih.

Baca juga : Dorong pemerintah, Komisi XI Serap aspirasi Nakes Agar realisasikan menjadi ASN Dan PPPK

“FKHF menuntut Pemda untuk mengangkat semua pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten Sukabumi menjadi ASN. Tidak dibukanya formasi PPPK untuk jalur umum sampai semua tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi ASN melalui jalur Afirmasi sampai dengan November 2023,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *