Mediaperawat.id – Banda Aceh, Ketua Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala (F.Kep USK) Ns.Budi Satria S.Kep., MNS menyampaikan harapannya terhadap kepengurusan DPD PPNI Kota Banda Aceh kedepan disela-sela silahturrahminya dengan Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh Kementerian Kesehatan RI Fahmi Ichwansyah, S.Kp., M.PH., PhD di Warkop Taufiq Kupi Lampulo Banda Aceh, Sabtu 12 Maret 2022.
“Alhamdulillah bertemu dengan guree (guru-red), bapak Fahmi Ichwansyah, S.Kp.,M.PH.,PhD Kepala Litbangkes Aceh Di Warung Kopi,” ujar Budi Satria melalui pesan WhatsApp kepada redaksi mediaperawat.id
Menurutnya apa yang ia bicarakan dengan kepala Litbangkes Aceh merupakan sebuah diskusi yang panas dan hangat terhadap profesi perawat dan dunia keperawatan khususnya di Kota Banda Aceh.
“Banyak isu yang kami kupas mulai dari politik, pemerintahan, profesi perawat, pemimpin di Indonesia yang menjadi role model, hingga judul desertasi,” tambah Budi Satria yang sedang melanjutkan study Doktoralnya di Prodi S3 Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran USK.
BACA JUGA : Spanduk Bakti Sosial Sunat Masal PPNI ditemukan diobrak-abrik OTK di Aceh Timur
Ketua DPK PPNI F.Kep USK tersebut turut menyampaikan beberapa rekomendasi kepala Litbangkes selaku senior keperawatan di Aceh baik kepada DPW PPNI Aceh maupun kepada DPD PPNI kota Banda Aceh agar melakukan program survey jasa perawat untuk dikaji dan dipublikasikan sehingga hal tersebut bisa menekan kebijakan dalam menetapkan kelayakan upah dan jasa pelayanan terutama bagi perawat yang bekerja pada sektor swasta atau tenaga bakti.
“Selaku Ketua DPK PPNI F.Kep USK saya punya harapan kepada DPD PPNI Kota Banda Aceh kedepan agar menetapkan anggaran prioritas untuk kegiatan tahunan, dan punya program kerja perioritas sehingga bisa diukur dan dievaluasi. Ketua DPK PPNI lainnya mari kita suarakan semoga menjadi masukan buat para bakal calon ketua DPD PPNI Kota Banda Aceh nantinya. Jangan hanya memberikan dukungan saja tapi kita belum tahu apa yang kita harapkan,” tutup Budi Satria.(*)
BACA JUGA : Surat Dukungan Calon tidak diatur dalam AD/ ART PPNI, Hanidi : Itu Akal-akalan untuk Menjegal Calon Lain