Mediaperawat.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali membuka rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) daerah untuk mendukung kelancaran pelayanan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2025.
Penerimaan tersebut dipublikasikan melalui Surat Edaran terkait proses seleksi petugas haji daerah untuk musim haji 2025 yang bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kepada jamaah haji melalui rekrutmen petugas yang kompeten dan profesional.
Merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 378 tahun 2024 tanggal 13 Desember 2024 tentang Pedoman seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 1446 H/2025M, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan melaksanakan seleksi Petugas Haji Daerah tahun 1446 H/2025M secara serentak seluruh Indonesia.
Ketentuan Seleksi Calon Petugas Haji Daerah
Adapun ketentuan seleksi antara lain sebagai berikut:
1. Bidang layanan Petugas Haji Daerah terdiri atas:
a. Pelayanan Umum
b. Pelayanan Bimbingan Ibadah; dan
c. Pelayanan Kesehatan
2. Melaksanakan seleksi calon PHD sesuai jadwal terlampir;
3. Menuangkan hasil seleksi administrasi ke dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan sekretaris Panitia;
4. Hasil seleksi CAT, pendalaman Bidang Tugas dan Wawancara dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Panitia;
5. Hasil Rekapitulasi Hasil Penilaian Akhir dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Panitia; dan
6. Dalam pelaksanaan seleksi PHD, Kementerian Agama melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi.
Jadwal Seleksi Petugas Haji Daerah 2025
Berikut adalah Jadwal Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi:
Instrumen Seleksi
Adapun instrumen yang digunakan dalam seleksi sebagai berikut:
Ketentuan penilaian:
1. Instrumen penilaian diisi oleh tim verifikator panitia seleksi PHD terhadap kelengkapan dan kesesuaian berkas yang dipersyaratkan sesuai layanan.
2. Kategori memenuhi syarat (MS) diberikan apabila semua berkas yang dipersyaratkan lengkap dan sesuai.
3. Kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diberikan apabila berkas persyaratan yang dipersyaratkan tidak lengkap dan/atau tidak sesuai.
Format Berita Acara Hasil CAT
Format Berita Acara Rekapitulasi Hasil CAT sebagai berikut:
Format Berita Acara Hasil CAT
Berikut adalah Berita Acara Rekapitulasi Penilaian Wawancara Pendalaman Bidang Tugas:
Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penilaian Akhir
Format Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penilaian Akhir:
Lampiran Format Pakta Integritas
Penyelenggaraan ibadah haji merupakan salah satu tugas besar yang setiap tahun melibatkan banyak pihak, termasuk petugas haji di tingkat daerah. Tahun 2025 atau 1446 Hijriah. Menjadi petugas haji daerah adalah kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pelayanan umat. Namun, tanggung jawab ini juga penuh tantangan, mulai dari mengelola ribuan jemaah dengan latar belakang beragam hingga bekerja di bawah tekanan operasional yang tinggi.
Petugas haji daerah memegang peran penting dalam memastikan kelancaran ibadah jemaah. Membimbing jamaah dalam melaksanakan rangkaian ibadah sesuai tuntunan syariat. Memastikan logistik dan administrasi perjalanan jemaah berjalan lancar. Membantu mengatasi masalah kesehatan, administrasi, atau kendala lainnya yang dihadapi jemaah. Berkoordinasi dengan petugas lainnya di Tanah Air maupun Arab Saudi.
Rekrutmen petugas haji daerah tahun 2025 memberikan peluang besar bagi masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi dalam melayani umat. Dengan proses seleksi yang ketat, diharapkan petugas yang terpilih adalah individu yang kompeten, amanah, dan siap mengemban tanggung jawab besar.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat mengakses aplikasi Pusaka SuperApps atau situs resmi Kementerian Agama. Dengan semangat pelayanan dan kolaborasi, semoga penyelenggaraan haji tahun 1446 H dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi seluruh jemaah.