banner 728x250

Perawat Wajib Tahu, Ini Tingkatan Gelar Keperawatan di Indonesia

gelar keperawatan di indonesia

Mediaperawat.id – Keperawatan adalah profesi yang memainkan peran krusial dalam pelayanan kesehatan. Di Indonesia, gelar-gelar keperawatan bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan dan spesialisasi. Berikut adalah beberapa gelar keperawatan yang umum di Indonesia:

1. D3 Keperawatan (Diploma III Keperawatan)

Gelar ini diperoleh melalui program pendidikan diploma tiga (D3) keperawatan yang biasanya berlangsung selama tiga tahun. Program ini memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan keperawatan umum.

  • Durasi dan Fokus: Program D3 Keperawatan biasanya berlangsung selama tiga tahun. Fokus utamanya adalah memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan keperawatan umum.
  • Kualifikasi: Lulusan program D3 Keperawatan diberi gelar yang sesuai dengan tingkat pendidikan mereka, yaitu Diploma III Keperawatan.

2. S1 Keperawatan (Sarjana Keperawatan)

Sarjana Keperawatan diperoleh melalui program sarjana yang umumnya berlangsung selama empat tahun. Program ini mencakup lebih banyak aspek keperawatan, termasuk manajemen, riset, dan pengembangan keperawatan.

  • Durasi dan Fokus: Program S1 Keperawatan umumnya berlangsung selama empat tahun. Selain memberikan dasar keperawatan, program ini mencakup manajemen, riset, dan aspek lain dari keperawatan.
  • Kualifikasi: Gelar yang diberikan adalah Sarjana Keperawatan (S.Kep) atau setara.

3. Profesi Ners

Profesi Ners adalah gelar yang diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan profesi ners, yang umumnya memiliki latar belakang pendidikan S1 Keperawatan. Profesi ners memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih tinggi, termasuk dalam pengelolaan kasus medis yang kompleks. 

  • Persyaratan Pendahuluan: Untuk mengikuti program Profesi Ners, seseorang biasanya harus memiliki latar belakang pendidikan S1 Keperawatan.
  • Fokus dan Kompleksitas: Profesi Ners memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan dalam menangani kasus medis yang lebih kompleks dan melibatkan manajemen kesehatan.
  • Kualifikasi: Gelar yang diberikan adalah Ners.

4. Spesialis Keperawatan (Contoh: Spesialis Keperawatan Maternitas, Anak, Gerontik, dll.)

Setelah mendapatkan gelar sarjana, keperawatan dapat memilih untuk menjadi spesialis dalam bidang tertentu seperti keperawatan maternitas, anak, gerontik, atau bidang keperawatan lainnya. Gelar spesialis ini menunjukkan keahlian tambahan dalam bidang tertentu.

  • Pendidikan Lanjutan: Setelah mendapatkan gelar sarjana, perawat dapat memilih untuk mengambil spesialisasi dalam bidang tertentu seperti maternitas, anak, atau gerontik.
  • Pengembangan Keahlian: Gelar spesialis keperawatan menunjukkan keahlian tambahan dalam bidang tertentu.
  • Kualifikasi: Gelar yang diberikan sesuai dengan spesialisasi yang diambil.

5. Magister Keperawatan (S2 Keperawatan)

Gelar ini diperoleh melalui program magister keperawatan yang biasanya berlangsung selama dua tahun. Program ini lebih menekankan pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan di tingkat lanjutan serta riset keperawatan.

  • Persyaratan Pendidikan: Untuk mengikuti program Magister Keperawatan, seseorang biasanya harus memiliki gelar sarjana keperawatan.
  • Pengembangan Pemahaman dan Riset: Program ini menawarkan pemahaman mendalam dan fokus pada pengembangan keterampilan riset di bidang keperawatan.
  • Kualifikasi: Gelar yang diberikan adalah Magister Keperawatan (M.Kep) atau setara.

6. Doktor Keperawatan (S3 Keperawatan)

Doktor Keperawatan adalah gelar tertinggi dalam bidang keperawatan. Program doktor keperawatan fokus pada riset dan pengembangan pengetahuan di tingkat paling tinggi dalam profesi keperawatan. Tahapan untuk mendapatkan gelar Doktor (S3) dalam bidang keperawatan melibatkan serangkaian langkah yang cukup komprehensif. Berikut adalah tahapan umum untuk meraih gelar S3 keperawatan:

a. Pendahuluan Pendidikan

Calon doktor keperawatan biasanya harus memiliki latar belakang pendidikan S2 (Magister Keperawatan) atau setara dalam bidang keperawatan atau disiplin ilmu terkait.

b. Menentukan Area PenelitianCalon doktor keperawatan harus memilih area penelitian atau topik tesis yang akan dikejar selama studi doktor. Topik ini seharusnya merupakan kontribusi yang signifikan terhadap pengetahuan keperawatan.

c. Pendaftaran di Program Doktor Keperawatan

Setelah menentukan area penelitian, calon doktor mendaftar ke program S3 Keperawatan di universitas atau lembaga yang menawarkan program tersebut.

d. Penyusunan Proposal Penelitian 

Calon doktor harus menyusun proposal penelitian yang mencakup latar belakang masalah, tujuan penelitian, metodologi, dan kontribusi yang diharapkan.

e. Persetujuan Proposal Penelitian

Proposal penelitian akan direview oleh dosen pembimbing dan/atau komite penelitian untuk mendapatkan persetujuan sebelum memulai penelitian.

f. Pelaksanaan Penelitian

Calon doktor melakukan pengumpulan data sesuai dengan metodologi penelitian yang telah ditetapkan dalam proposal.

g. Analisis Data dan Penulisan Disertasi

Setelah pengumpulan data, calon doktor melakukan analisis data menggunakan metode yang sesuai.

h. Penulisan Disertasi

Hasil penelitian diorganisir dan dituliskan dalam bentuk disertasi, yang harus memenuhi standar akademis yang ketat.

i. Ujian Proposal dan Pertahanan Disertasi:

  • Ujian Proposal: Calon doktor harus melewati ujian proposal, di mana mereka mempresentasikan dan membela proposal penelitian mereka.
  • Pertahanan Disertasi: Setelah menyelesaikan disertasi, calon doktor harus mempertahankan disertasinya di hadapan komite dosen pembimbing dan penguji eksternal.

j. Pengajuan Disertasi dan Penyelesaian Program:

  • Pengajuan Disertasi: Disertasi diajukan untuk dipertimbangkan oleh komite penelitian dan otoritas pendidikan universitas.
  • Penyelesaian Program: Calon doktor harus menyelesaikan seluruh persyaratan program doktor keperawatan, termasuk seminar, workshop, atau kursus yang mungkin diperlukan.

k. Penganugerahan Gelar Doktor:

  • Penghargaan Gelar: Setelah berhasil mempertahankan disertasi dan memenuhi seluruh
  •  persyaratan program, calon doktor dianugerahi gelar Doktor dalam bidang keperawatan.

l. Pengabdian Ilmiah dan Pengembangan Profesional:

  • Kontribusi Berkelanjutan: Pemegang gelar S3 diharapkan untuk terus berkontribusi pada ilmu pengetahuan keperawatan melalui publikasi, konferensi, dan pengembangan profesional.
  • Proses ini dapat bervariasi tergantung pada regulasi universitas, negara, atau wilayah tertentu. Oleh karena itu, calon doktor keperawatan sebaiknya memahami persyaratan spesifik yang berlaku di institusi atau negara tempat mereka melakukan studi S3.

Gelar-gelar ini mencerminkan perkembangan dan peningkatan kualifikasi dalam profesi keperawatan di Indonesia. Setiap jenjang pendidikan keperawatan memiliki tujuan dan pendekatan pendidikan yang unik, mencerminkan kebutuhan kompleksitas pelayanan kesehatan. Pemilihan jenjang pendidikan sesuai dengan minat, tujuan karir, dan tuntutan profesi keperawatan yang terus berkembang.

Referensi:

Dokterweb. Drzuhdy.com. 2020. Apa Perbedaan S1 Keperawatan Dengan Profesi Ners?. Diakses 4 Januari 2024. dihttps://drzuhdy.com/apa-perbedaan-s1-keperawatan-dengan-profesi-ners/
Mediaperawat.id. 2020. Perbedaan Pendidikan Perawat D3, D4, S1, dan Profesi Ners. Diakses 4 Januari 2024. https://mediaperawat.id/perbedaan-pendidikan-perawat-d3-d4-s1-dan-profesi-ners/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *