banner 728x250

Ini Dia Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar

Foto: Freepik.com

Mediaperawat.id – Perkembangan profesi perawat  di Indonesia saat ini bisa dibilang berkembang ke arah yang lebih baik. Sejak tahun 2014 perawat telah memiliki UU Praktik keperawatan (UU 38/2014) yang secara langsung negara mengakui profesi perawat memiliki ilmu dan keterampilan sendiri berbeda dari profesi tenaga kesehatan lainnya. Profesi perawat saat ini kurang lebih berjumlah lebih dari 300.000 orang, hal ini didasarkan dari data Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) induk Organisasi Profesi yang mewadahi profesi perawat di Indonesia.

Menurut Permenkes No. HK.02.02/Menkes/148/1/2010, bahwa perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan biopsiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik yang sakit maupun yang sehat yang mencakup siklus hidup manusia .

 pendidikan di Indonesia terbagi menjadi gelar akademik (Sarjana, Magister dan Doktor), gelar pendidikan vokasi, gelar pendidikan profesi dan gelar pendidikan spesialis.Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010, telah diatur tentang penempatan gelar pendidikan profesi. Pada pasal 98 ayat (4) berbunyi “gelar untuk lulusan pendidikan profesi ditulis di depan atau di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan singkatan bidang profesinya”.

Berdasarkan kutipan dari naskah akademik pendidikan keperawatan Indonesia oleh PPNI, AIPNI, AIPDIKI dan dukungan dari Kemendiknas (Project HPEQ 2009-2015). Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:

Pendidikan Vokasional

yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya. Dalam menempuh pendidikan ini   mendidik mahasiswa dalam  keahlian ilmu terapan , serta di akui oleh pemerintah.

Pendidikan Akademik

yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu

BACA JUGA : Daftar Sekolah Perawat Yang Terakreditasi LAM-PTKes Terbaik A-B di Indonesia

Pendidikan Profesi

yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.

Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi.

 Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:

1. Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)

2. Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns)

3. Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)

4. Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:

a) Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB)

b) Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat)

c) Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom)

d) Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak)

e) Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa)

5. Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep)

Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:

Diploma tiga Keperawatan – Level KKNI 5

    Ners (Sarjana+Ners) – Level KKNI 7

    Magister keperawatan – Level KKNI 8

    Ners Spesialis Keperawatan – Level KKNI 8

    Doktor keperawatan – Level KKNI 9

Info lengkap Download file : DI SINI

Sumber :

Permenkes No. HK.02.02/Menkes/148/1/2010. Izin Praktek Perawat di Indonesia. Jakarta : Permenkes.

HPEQ-Project. (2011).  Berpartisipasi dan berkolaborasi dalam sistem pendidikan tinggi ilmu kesehatan. Jakarta:Dikti-Kemendikbud.

HPEQ-Project. (2012).  Hasil kajian partisipasi &kolaborasi mahasiswa kesehatan di Indonesia. Jakarta: Dikti- Kemendikbud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *