MediaPerawat.id – Sehubungan dengan terkonfirmasinya kasus Vaccine Derived Polio Virus type 2 (VDPV2) di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, yang memiliki cakupan imunisasi polio dan capaian surveilans Acute Flaccid Paralysis (AFP) masih rendah beberapa tahun belakangan, serta masih banyak kabupaten/kota dengan penemuan dan pelaporan kasus AFP (silent area) yang rendah, maka perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dini terhadap sirkulasi VDPV2 di seluruh Indonesia sehingga tidak terjadi penularan dan meminimalkan risko sirkulasi virus polio tersebut.
Baca juga : Status KLB Polio Di Aceh, Pemerintah Menetapkan Imunisasi Massal Di Aceh
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, direktur jenderal P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) menghimbau agar seluruh provinsi dan kabupaten/kota melakukan langkah-langkah kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi sirkulasi virus polio dari kasus VDPV2 di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, sebagai beriku :
1. Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten/Kota
a. Memperkuat surveilans AFP, Hospital Record Review (HRR) dan surveilans polio lingkungan terutama di Sumatera dan Jawa dengan meningkatkan penemuan kasus lumpuh layuh akut (AFP), terutama pada anak usia <15 tahun, di semua fasyankes baik puskesmas, rumah sakit maupun fasyankes lainnya termasuk swasta;
b. Meningkatan sensitivitas kinerja surveilans lumpuh layuh akut (AFP) sesuai standar internasional, yaitu Non Polio AFP rate lebih 2/100.000 anak usia <15 tahun;
c. Khusus bagi daerah yang mendapatkan vaksinasi nOPV2 agar melakukan Kunjungan Ulang 60 hari (KU60) pada semua kasus lumpuh layuh akut (AFP) dengan hasil laboratorium nOPV2;
d. Mengisi daftar tilik untuk surveilans Primary Immunodeficiency Disease (PID) bagi rumah sakit rujukan atau yang merawat kasus PID.
e. Meningkatkan cakupan imunisasi rutin OPV maupun IPV yang tinggi (minimal 95%) dan merata di setiap desa/kelurahan;
f. Melaksanakan imunisasi kejar bagi anak usia 12-59 bulan yang belum atau tidak lengkap status imunisasinya, dan memastikan seluruh sasaran mendapatkan empat (4) dosis imunisasi bOPV dan satu (1) dosis imunisasi IPV;
g. Penguatan SDM dan anggaran dalam penemuan kasus AFP di semua fasyankes dengan mengalokasikan anggaran dari APBD maupun APBN;
h. Melakukan latihan kesiapsiagaan penanggulangan KLB Polio dan penyediaan logistik untuk kesiapsiagaan tersebut;
i. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
3. Kantor Kesehatan Pelabuhan se-Indonesia
a. Pos Lintas Batas Darat, Laut dan Udara agar melakukan pengawasan kewaspadaan dini dengan memastikan penduduk yang akan bepergian harus diberikan imunisasi polio (OPV atau IPV) terlebih dahulu minimal 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan;
b. Terus memantau perkembangan kasus polio di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.
3. Balai Besar/Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (B/BTKL-PP) se-Indonesia
a. Berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota dalam pelaksanaan surveilans AFP dan surveilans polio lingkungan;
b. Melakukan pengambilan spesimen polio lingkungan pada titik-titik yang telah ditentukan;
c. Mengirimkan spesimen polio lingkungan ke laboratorium rujukan nasional polio.
4. Rumah Sakit se-Indonesia
a. Meningkatkan penemuan kasus lumpuh layuh akut (AFP) pada semua unit/divisi yangpotensial merawat anak usia <15 tahun yang berobat ke rumah sakit;
b. Berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota/provinsi dalam melakukan Hospital Record Review (HRR), untuk menemukan kasus lumpuh layuh akut (AFP) pada semua unit/divisi yang potensial merawat anak usia <15 tahun yang berobat ke rumah sakit sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini;
c. Segera melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota/provinsi apabila menemukan kasus lumpuh layuh akut (AFP) terutama pada anak usia <15 tahun untuk pengambilan dan pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan.
5. Semua kasus lumpuh layuh akut pada anak usia <15 tahun yang ditemukan segera dilaporkan kepada Ditjen P2P Kementerian Kesehatan c.q. Direktorat Pengelolaan Imunisasi dan Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) melalui email epidataino@gmail.com ditembuskan ke survpd3i.kipi@gmail.com dan poskoklb@yahoo.com.