Mediaperawat.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa mulai Senin, 16 Oktober 2023, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup akan dipermudah melalui portal SATUSEHAT SDMK.
Langkah ini bertujuan untuk memangkas biaya dan birokrasi yang memperlambat proses penerbitan STR. Hal ini sejalan dengan peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan. Lantas, bagaimana proses dan cara mengurusnya? Simak informasi selengkapnya.
Proses Perizinan Praktik Dokter Lebih Cepat dan Transparan
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaran Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, pembaruan ini memungkinkan proses perizinan praktik medis dan nakes menjadi lebih cepat, transparan, dan komprehensif.
Sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan STR seumur hidup yang telah diterbitkan hingga Senin (9/10/2023). Sebuah langkah untuk memberikan perlindungan dan kemudahan kepada para tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Aplikasi SatuSehat, Platform Kesehatan Terintegrasi untuk Indonesia Sehat
Cara Urus STR Seumur Hidup Lewat SATUSEHAT
Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ingin mengurus STR seumur hidup secara online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
– Buat akun melalui portal SATUSEHAT di situs https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk
– Lakukan aktivasi melalui email yang sudah didaftarkan, lalu login kembali dengan akun yang telah dibuat
– Lengkapi data profil seperti NIK, Nama, Jenis kelamin, Tanggal lahir, Email, Password. Jika profil tidak ditemukan, Anda dapat membuat profil baru di SATUSEHAT SDMK.
– Jika STR Anda sudah tidak berlaku, masuk ke menu “Pengajuan STR” di portal SATUSEHAT. Pastikan data pribadi, data pendukung, dan verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) sudah valid sebelum mengajukan permohonan perpanjangan STR. Anda bisa memantau progres permohonan melalui akun dan mengunduh e-STR setelah proses selesai.
Hal Penting Saat Urus STR Seumur Hidup
Dilansir dari akun Instagram @kemenkes_ri, adapun hal penting yang perlu diperhatikan saat mengurus STR seumur hidup online sebagai berikut:
1. Pastikan data profil Anda terbaru sebelum memulai proses perpanjangan STR
2. Pastikan telah memenuhi syarat yang diperlukan untuk menerbitkan STR seumur hidup, di antaranya:
– Telah memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di portal SATUSEHAT SDMK
– Telah mengisi data pendukung di SATUSEHAT SDMK
– Telah memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya
3. Bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis, pastikan memasukkan nomor rekening dan nama bank. Ini diperlukan untuk transfer insentif langsung dan konsistensi sistem penggajian.
Dengan langkah ini, Kemenkes berkomitmen untuk mempercepat dan memudahkan proses perpanjangan STR seumur hidup bagi tenaga medis dan kesehatan. Hal ini akan membantu tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia.(*)
Baca Juga: SPO Keperawatan : Triase