banner 728x250
Berita  

Miris! Gaji 3 Bulan Tak Dibayar, 260 PPPK Paruh Waktu di Merangin Mogok Kerja

Miris! Gaji 3 Bulan Tak Dibayar, 260 PPPK Paruh Waktu di Merangin Mogok Kerja

Mediaperawat.id – Polemik ketidakpastian dana gaji PPPK Paruh Waktu masih menjadi persoalan besar di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin. Sebanyak 260 PPPK PW melangsungkan aksi mogok kerja mulai 4 Mei 2026 sebagai bentuk protes karena gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Aksi ini dilakukan karena belum ada kejelasan mengenai sumber dana untuk pembayaran gaji yang tertunggak sejak Februari hingga April 2026. Para pegawai menilai kondisi ini memprihatinkan karena menyangkut hak dasar tenaga kesehatan, tenaga non kesehatan, dan tenaga medis yang menjalankan pelayanan di rumah sakit.

Beredar pernyataan dari para PPPK PW yang menyebutkan bahwa aksi mogok ini bukan keputusan mendadak. Sebelumnya, mereka telah melayangkan surat resmi kepada pihak RSUD Kolonel Abundjani Bangko pada 30 April 2026 untuk meminta kejelasan terkait pembayaran gaji. Namun hingga awal Mei, belum ada langkah nyata baik dari pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Pemerintah seolah menutup mata dan telinga di tengah kepedihan yang diperoleh tenaga kesehatan, tenaga non kesehatan, dan tenaga medis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko,” demikian bunyi pernyataan mereka.

Para PPPK PW menegaskan bahwa mogok kerja dilakukan demi menuntut hak dasar sebagai pekerja, bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pelayanan rumah sakit. Mereka menyatakan siap bekerja kembali apabila seluruh tunggakan gaji dibayarkan dan ada kepastian terkait mekanisme pembayaran selanjutnya.

Sebelumnya, media lokal juga memberitakan sekitar 262 pegawai PPPK di RSUD tersebut telah menyuarakan protes serupa. Kondisi ini diprediksi berdampak besar terhadap pelayanan rumah sakit, terutama pada unit Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap yang sangat bergantung pada tenaga operasional harian.

Baca Juga: Kesejahteraan Perawat Sebagai Fondasi Sistem Kesehatan yang Tangguh

Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dr. M. Zaherman, menjelaskan bahwa sebenarnya ada arahan mengenai pembayaran gaji PPPK agar diberikan melalui dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Namun, menurutnya, keputusan tersebut membutuhkan perintah tertulis yang sah secara administratif, bukan hanya instruksi lisan saja.

Selain itu, Zaherman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mulai dari Bupati Merangin, Sekda, hingga BKPSDM guna memastikan keabsahan SK dan mekanisme pembayaran. Ia juga menegaskan bahwa PPPK PW tersebut sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sehingga setiap penetapan kebijakan pembayaran harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tidak adanya kejelasan dan keputusan tertulis menjelang hari raya membuat pihak rumah sakit mengambil keputusan untuk membayarkan gaji. Hal ini karena bertambahnya kebutuhan tenaga kesehatan saat lebaran. Namun, gaji tersebut hanya mampu dibayarkan untuk 1 bulan saja.

Kasus ini menjadi potret nyata bahwa kesejahteraan tenaga kesehatan masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian khusus. Aksi mogok kerja ini berpotensi menyebabkan kelumpuhan sistem pelayanan di rumah sakit yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Merangin diharapkan segera mengambil langkah agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan hak para tenaga kesehatan dapat segera terpenuhi.

Referensi

Jambidaily.com. (2026). Gaji Belum Cair, Gelombang Protes Meluas: PPPK RSUD Abundjani Ancam Mogok Kerja. Diakses dari https://jambidaily.com/2026/05/02/gaji-belum-cair-gelombang-protes-meluas-pppk-rsud-abundjani-ancam-mogok-kerja/

Jambidaily.com. (2026). Direktur RSUD Buka Suara Soal Gaji PPPK: Menunggu Perintah Tertulis, Bukan Hanya Lisan, Warning Jika 262 Pegawai Mogok IGD dan Rawat Inap Bisa Lumpuh. Diakses dari https://jambidaily.com/2026/05/02/direktur-rsud-buka-suara-soal-gaji-pppk-menunggu-perintah-tertulis-bukan-hanya-lisan-warning-jika-262-pegawai-mogok-igd-dan-rawat-inap-bisa-lumpuh/

Jambidaily.com. (2026). Polemik Gaji PPPK RSUD Kolonel Abundjani Bangko Mengemuka, Mantan Pejabat hingga Direktur Buka Suara. Diakses dari https://jambidaily.com/2026/05/03/polemik-gaji-pppk-rsud-kolonel-abundjani-bangko-mengemuka-mantan-pejabat-hingga-direktur-buka-suara/

Jambipos-Online.com. (2026). Gaji PPPK RSUD Kolonel Abundjani Tertunda: Antara Kekacauan Anggaran dan Lempar Tanggung Jawab di Pemkab Merangin. Diakses dari http://www.jambipos-online.com/2026/05/gaji-pppk-rsud-kolonel-abundjani.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *